Jadwal Pelayanan Informasi Publik

Jadwal Pelayanan Informasi Publik di SMA Negeri 1 Sitiung dilaksanan sebagai berikut :

  1. Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 – 14.30 WIB
  2. Jumat : Pukul 08.00 – 10.30 WIB
  3. Sabtu : Pukul 08.00 – 14.30 WIB
  4. Kecuali Hari Libur

Jangka Waktu Permintaan Informasi :

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan permohonan informasi dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
  2. Waktu penyelesaian dilakukan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan permintaan informasi. PPID dapat memperpanjang masa pemberian informasi paling lambat 7 hari kerja
  3. Penyampaian informasi kepada pemohon dilakukan secara langsung atau melalui Email