Jadwal Pelayanan Informasi Publik di SMA Negeri 1 Sitiung dilaksanan sebagai berikut :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 – 14.30 WIB
- Jumat : Pukul 08.00 – 10.30 WIB
- Sabtu : Pukul 08.00 – 14.30 WIB
- Kecuali Hari Libur
Jangka Waktu Permintaan Informasi :
- Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan permohonan informasi dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
- Waktu penyelesaian dilakukan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan permintaan informasi. PPID dapat memperpanjang masa pemberian informasi paling lambat 7 hari kerja
- Penyampaian informasi kepada pemohon dilakukan secara langsung atau melalui Email