Kami Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMA Negeri 1 Sitiung berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang prima sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan penuh profesionalisme dan bertanggung jawab.